Cara Daftar DTKS Kemensos 2022, Ini Syarat Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 28 Desember 2021, 18:02 WIB
Ilustrasi. Cara Daftar DTKS Kemensos 2022, Ini Syarat Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Ilustrasi. Cara Daftar DTKS Kemensos 2022, Ini Syarat Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo /Antara/

4. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Apabila masyarakat sudah terdaftar dan mengikuti langkah di atas, nantinya masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos tersebut akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah tadi cara daftar DTKS Kemensos sebagai salah satu syarat wajib jadi penerima bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo di tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah