Jelang Migrasi TV Digital 2022, Segera Penuhi Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 3 Januari 2022, 18:30 WIB
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Media Magelang – Jelang migrasi TV digital 2022, Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan.

Sebagaimana yang telah diketahui, Set Top Box (STB) gratis ini akan dibagikan kepada masyarakat untuk mendukung adanya tiga tahapan migrasi TV digital.

Adapun ketiga tahapan migrasi TV digital pada tahapan pertama akan dilakukan pada tanggal 30 April 2022, tahapan kedua 31 Agustus 2022 dan tahapan ketiga 2 November 2022.

Baca Juga: Ingin Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022? Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

Nah sebab itulah Kominfo membagikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan yang ada.

Adapun salah satu syaratnya ialah dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

Ini dilakukan sebab Kominfo menggunakan DTKS Kemensos sebagai data dalam proses penyaluran Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu syarat dan cara untuk bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo yang dibagikan jelang migrasi TV digital.

Sekilas informasi terdapat 6,7 juta Set Top Box (STB) gratis yang siap dibagikan kepada masyarakat jelang migrasi TV digital.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah