Apakah Benar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Bisa Didapatkan Lewat Daftar di Aplikasi Cek Bansos?

- 4 Januari 2022, 13:31 WIB
Apakah Benar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Bisa Didapatkan Lewat Daftar di Aplikasi Cek Bansos?
Apakah Benar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Bisa Didapatkan Lewat Daftar di Aplikasi Cek Bansos? //indonesiabaik.id/

Bagi yang belum mendaftar DTKS Kemensos bisa datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK sebagai syarat pendaftaran.

Perlu diketahui untuk mendaftar bansos memang bisa dilakukan secara mandiri dan online lewat aplikasi Cek Bansos.

Namun, hal tersebut bukan berarti daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos tersebut.

Data yang ada di DTKS Kemensos digunakan oleh Kominfo sebagai acuan dalam menentukan penerima Set Top Box (STB) gratis.

Kominfo masih harus melakukan finalisasi data penerima Set Top Box (STB) gratis, mengingat data di DTKS Kemensos adalah data jumlah jiwa.

Sedangkan yang dibutuhkan oleh Kominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.

Perangkat Set Top Box (STB) berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Rencananya Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan melalui rumah ke rumah, berpusat di kantor desa/kelurahan, atau lewat kantor pos.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah