Cara Daftar KPM di DTKS untuk Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo Tahun 2022

- 12 Januari 2022, 17:15 WIB
Bantuan Set Top Box atau STB
Bantuan Set Top Box atau STB /kominfo.go.id

Media Magelang - Berikut cara daftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022. 

Masyarakat dapat menjadi KPM DTKS untuk memperoleh bansos Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Set Top Box (STB) gratis yang dibagikan Kementerian Kominfo. 

Kominfo membagikan perangkat Set Top Box gratis kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos mulai tahun 2022.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos untuk bisa mendapatkan perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo. 

Baca Juga: Dibagikan Mulai 2022! Ini Syarat dan Cara Daftar Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo

Perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo dibagikan kepada penerima untuk dapat menyaksikan siaran TV digital setelah masa peralihan.

Perangkat Set Top Box yang akan dibagikan gratis oleh Kominfo dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital melalui televisi analog di rumah.

Ada sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar menjadi penerima. 

Untuk terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis, masyarakat wajib memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran melalui DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x