Cara Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT di DTKS Kemensos Secara Online atau Offline

- 7 Januari 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi bansos PKH yang cair berupa uang tunai.
Ilustrasi bansos PKH yang cair berupa uang tunai. /Pixabay/

Media Magelang – Berikut adalah cara daftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT di DTKS Kemensos secara online atau offline.

Dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online atau offline, Anda bisa berkesempatan mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Diketahui bansos PKH dan BPNT ini akan dibagikan kepada masyarakat yang tidak mampu dan tentunya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022, Bisa Dapatkan Bansos dari Pemerintah

Jadi bisa dipastikan bahwa bansos tersebut (PKH dan BPNT) tidak akan dibagikan ke seluruh masyarakat Indonesia.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) adalah salah satu tempat yang disediakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sebenaranya, DTKS Kemensos masih menyiadakan bantuan lain yang bisa Anda akses, yang salah satunya adalah bantuan sosial (bansos) BST.

Nah bagi Anda yang juga ingin berkesempatan mendapatkan bansos BST tersebut, bisa dengan mengikuti cara daftar DTKS Kemensos dalam artikel ini.

Terdapat dua cara daftar DTKS Kemensos yang bisa Anda pilih salah satu untuk menjadi penerima bansos di tahun 2022 ini.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah