Cara Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022, Siapkan KTP Anda

- 15 Januari 2022, 08:25 WIB
NIK KTP Elektronik untuk daftar jadi penerima Set Top Box Gratis Kominfo.
NIK KTP Elektronik untuk daftar jadi penerima Set Top Box Gratis Kominfo. /Dok Regina

Media Magelang – Cara daftar untuk menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022 salah satunya harus menyiapkan KTP.

Kominfo bagikan bantuan Set Top Box TV digital. Cara mendapatkan STB cukup dengan menyiapkan KTP sebagai langkah awal.

Bagi masyarakat yang menginginkan untuk mendapatkan Set Top Box TV digital secara gratis dari Kominfo dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Saat ini, Kominfo telah menyiapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box TV digital untuk dibagikan secara gratis bagi warga yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis TV Digital, Ini Syarat-syarat dari Kominfo

Program ini merupakan program pemerintah dalam rangka migrasi dari TV analog ke TV digital pada tahun 2022 mendatang.

Kominfo akan menerapkan migrasi TV analog ke TV digital mulai bulan April 2022.

Migrasi TV analog ke TV digital akan dilakukan sebanyak tiga tahapan. Tahap I dilaksanakan pada 30 April 2022, tahap II dilaksanakan pada 25 Agustus 2022, dan tahap III dilaksanakan pada 2 November 2022.

Siapkan persyaratan dan ketentuan untuk mendapatkan Set Top Box TV digital gratis mulai dari sekarang.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah