Persyaratan Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Tunjukkan NIK KTP

- 17 Januari 2022, 14:00 WIB
Tata Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Siap Dibagikan Jelang Migrasi TV Digital
Tata Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Siap Dibagikan Jelang Migrasi TV Digital /Dok. Kominfo

Adapun dengan memasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini nantinya agar bisa menyaksikan siaran TV digital.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang dipasang bisa digunakan untuk menikmati siaran TV digital tanpa perlu ganti televisi.

Baca Juga: Ingin Cari Set Top Box TV Digital Bagus? Cek di Sini Ada Tips Aman Beli STB Berkualitas!

Set Top Box (STB) sebaiknya segera dipasang di televisi rumah karena Kominfo akan segera menerapkan siaran TV digital untuk tahap I mulai April 2022 mendatang.

Masyarakat bisa memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo apabila memenuhi beberapa syarat yang akan dijelaskan berikut.

Kominfo telah menyiapkan bantuan Set Top Box (STB) gratis yang akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Apabila ingin memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, siapkan KTP sekarang juga.

KTP akan diperlukan untuk daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang akan dibagikan sejalan dengan migrasi ke TV digital.

Simak selengkapnya syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.

Diketahui Set Top Box (STB) gratis akan dibagikan pemerintah melalui Kominfo pada tahun 2022, khusus bagi penerima.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x