Persyaratan Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Tunjukkan NIK KTP

- 17 Januari 2022, 14:00 WIB
Tata Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Siap Dibagikan Jelang Migrasi TV Digital
Tata Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Siap Dibagikan Jelang Migrasi TV Digital /Dok. Kominfo

Jika sudah memenuhi tiga syarat di atas, maka hal yang harus dilakukan adalah mendaftar untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa Set Top Box (STB) dari pemerintah.

Sebenarnya belum ada panduan pasti cara daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Karena baru diketahui bahwa Kominfo menggunakan data di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB).

Jadi yang bisa diusahakan agar bisa menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tersebut yaitu dengan mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.

Adapun cara daftar DTKS Kemensos yaitu bisa dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK

Nantinya, perangkat desa yang akan menjelaskan lagi terkait berkas-berkas yang harus diisi untuk daftar jadi KPM di DTKS Kemensos.

Sekadar informasi, pembagian Set Top Box (STB) gratis akan dilakukan oleh Kominfo melalui kantor pos atau secara langsung dari rumah ke rumah.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x