Gunakan NIK KTP, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

- 18 Januari 2022, 07:20 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan 6,8 juta Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, jelang migrasi siaran analog ke digital.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan 6,8 juta Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, jelang migrasi siaran analog ke digital. /Dok. Kominfo/

Media Magelang – Menjelang migrasi TV digital, masyarakat dapat memanfaatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo.

Masyarakat cukup menyiapkan NIK KTP untuk mendaftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Kominfo telah menyiapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box TV digital untuk dibagikan secara gratis bagi warga yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Program ini merupakan program pemerintah dalam rangka migrasi dari TV analog ke TV digital pada tahun 2022 mendatang.

Baca Juga: Set Top Box Gratis dari Kominfo Akan Disalurkan Lewat Apa? Yuk Simak Penjelasannya Berikut Ini

Kominfo akan menerapkan migrasi TV analog ke TV digital mulai bulan April 2022. Langkah awal untuk mendapatkan bantuan adalah harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Nah, bagaimana cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos? Ada dua cara mendaftar DTKS Kemensos, yaitu secara online dan offline.

Cara online bisa dilakukan dengan mendownload aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di playstore pada smartphone anda.

Pada aplikasi Cek Bansos, anda dapat memilih menu daftar usulan. Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah