Benarkah Ada Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo? Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat

- 20 Januari 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo.
Ilustrasi bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo. /Tangkapan Layar YouTube.com/Tamtam Boyz

Media Magelang - Kominfo saat ini sedang menganjurkan masyarakat untuk beralih ke TV digital. Salah satu alat yang dicari yakni Set Top Box (STB).

Set Top Box (STB) berfungsi menangkap sinyal TV digital yang mulai mengudara di Indonesia tahun ini. 

Menjelang migrasi TV analog ke digital, apakah benar Kominfo akan memberikan bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis?

Saat ini bantuan dari pemerintah khususnya Kominfo tentang pembagian Set Top Box (STB) gratis sudah sangat dinantikan.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online atau Offline, Dapatkan Bansos Berupa Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Kominfo telah mempersiapkan setidaknya ada 6,7 juta Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat.

Kominfo memang berencana membantu warga miskin dengan cara menyaluran Set Top Box (STB) ke rumah-rumah.

Set Top Box (STB) nantinya bisa diperoleh secara gratis bagi warga miskin yang berhak memperoleh bantuan.

Simak informasi pembagian Set Top Box (STB) oleh Kominfo berikut ini lengkap dengan syarat mendapatkannya.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah