Hanya dengan NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo Tahun 2022

- 16 Februari 2022, 17:07 WIB
Hanya dengan NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo Tahun 2022
Hanya dengan NIK KTP Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo Tahun 2022 /Dok. Kominfo

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Ketiga syarat di atas harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo.

Hanya dengan mendaftarkan NIK KTP ke DTKS Kemensos, masyarakat berkesempatan jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.***

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah