Ingin Daftar Jadi Penerima Perangkat Set Top Box (STB) Gratis dari Kementerian Kominfo? Begini Caranya

- 26 Februari 2022, 16:07 WIB
Ingin Daftar Jadi Penerima Perangkat Set Top Box (STB) Gratis dari Kementerian Kominfo? Begini Caranya
Ingin Daftar Jadi Penerima Perangkat Set Top Box (STB) Gratis dari Kementerian Kominfo? Begini Caranya /Tangkapan Layar YouTube.com/Tamtam Boyz

Siapkan KTP Anda untuk daftar jadi penerima bantun Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Banyak keuntungan yang didapatkan jika menggunakan saluran TV digital. Masyarakat dapat menikmati TV dengan kualitas yang lebih baik.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

1. WNI (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi.

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Ketiga syarat di atas harus dipenuhi untuk menjadi penerima perangkat Set Top Box (STB) secara gratis dari Kementerian Kominfo tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagi Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah