Cukup Siapkan NIK KTP, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo

- 4 Maret 2022, 12:17 WIB
Cukup Siapkan NIK KTP, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo
Cukup Siapkan NIK KTP, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang – Berikut cara mendaftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo dengan menggunakan NIK KTP.

Anda cukup siapkan NIK KTP saja, lalu ikuti cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo berikut.

Gunakan NIK KTP untuk melengkapi salah satu syarat pendaftaran Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sekaligus mendaftar ke DTKS Kemensos.

Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) TV digital gratis kepada penerima yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Setting Set Top Box untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital, Ada Daftar Frekuensi TV Sesuai Satelit Telkom 4

Diketahui Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis.

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa migrasi TV digital tahap 1 akan segera dilakukan di tahun ini.

Oleh karena itu penting rasanya Anda untuk segera mempunyai Set Top Box (STB) agar bisa tetap menonton TV digital dengan aman.

Dalam upaya dukungan terhadap migrasi TV digital di tahun 2022 ini, Kominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah