Resmi! Begini Cara Mengurus Label Halal Kemenag di halal.go.id

- 14 Maret 2022, 08:23 WIB
Inilah label halal Indonesia yang resmi diganti oleh Kemenag RI.
Inilah label halal Indonesia yang resmi diganti oleh Kemenag RI. /laman resmi kemenag.go.id

Media Magelang - Kini, mengurus label halal bisa dilakukan secara online di laman halal.go.id.

Kemenag telah mengambil alih kepengurusan label halal yang sebelumnya diurus oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tak hanya itu, logo halal pun telah diganti menjadi warna ungu. 

Simak di sini untuk tahu bagaimana cara mengurus label halal secara online.

Baca Juga: Tinggal Klik! Download Minecraft Pocket Edition Versi 1.18.1 di Sini

Seperti diketahui, baru-baru ini label halal Indonesia telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

Berdasarkan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, label halal terbaru sudah wajib mulai berlaku 1 Maret 2022 secara nasional.

Ketentuan label halal terbaru juga tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH No 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 tahun 2014.

Baca Juga: Link Download Minecraft Pocket Edition Versi 1.18.11 untuk Pengguna Android dan iOS

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x