Cek di Sini Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022 Pakai NIK KTP

- 21 Maret 2022, 18:07 WIB
Cek di Sini Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022 Pakai NIK KTP
Cek di Sini Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022 Pakai NIK KTP /Dok. Kominfo./Dok. Kominfo

Media Magelang – Cek di sini cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo agar bisa menonton siaran TV digital.

Anda bisa mendapatkan Set Top Box (STB) dengan cara membelinya di toko elektronik atau gratis dari Kominfo.

Pastikan jadi salah satu penerima bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan menyimak syarat dan cara daftarnya berikut.

Perlu diingat, bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini hanya khusus warga kurang mampu saja.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Sehingga jika Anda bisa membeli Set Top Box (STB) sendiri, disarankan untuk beli saja di toko elektronik.

Untuk warga miskin bisa siapkan NIK KTP lalu ikuti cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022 berikut ini.

Tentu saja bukan hanya NIK KTP, masih terdapat syarat lain untuk dapatkan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo ini.

Simak hingga akhir artikel terdapat informasi syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah