Namun ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
1. WNI (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi.
2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).
Set Top Box (STB) gratis akan diberikan Kominfo kepada keluarga tidak mampu yang masih menggunakan TV analog agar bisa menyaksikan TV digital juga.***