Nih Daftar Perangkat TV Digital Set Top Box (STB) yang Bagus dan Aman Digunakan

- 29 Maret 2022, 12:15 WIB
Pakai NIK KTP dapatkan Set Top Box (STB).
Pakai NIK KTP dapatkan Set Top Box (STB). /Pixabay

Media Magelang - Berikut akan dijelaskan daftar merek Set Top Box (STB) yang bagus dan aman digunakan untuk menyaksikan TV digital.

Sejumlah merek Set Top Box (STB) kini sudah banyak dijumpai di pasaran.

Namun tahukan Anda jika Kominfo sebenarnya sudah merekomendasikan 13 merek Set Top Box (STB) yang bisa dibeli?

Cek daftar merek Set Top Box (STB) yang direkomendasikan Kominfo untuk nonton TV digital di artikel ini.

Baca Juga: Link Baru! Klik di Sini Agar Bisa Akses Primary Care atau PCare Eclaim BPJS Kesehatan 2022

Selain merekomendasikan merek Set Top Box (STB), ternyata Kominfo juga berencana membagikannya secara gratis.

Diketahui Kementerian Kominfo akan segera menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis tahap I pada bulan Maret hingga April 2022.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dipasang pada TV analog sehingga bisa menonton siaran TV digital.

Tujuan pemerintah memberikan bantuan Set Top Box (STB) gratis ini yaitu agar masyarakat kurang mampu bisa ikut menonton siaran TV digital.

Masyarakat harus terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Link Pembelian Tiket Justin Bieber Dibuka Hari Ini, Jangan Lewatkan Konsernya JB di Jakarta!

Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan siapa saja penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis tersebut.

Simak di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari  Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.

Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak perlu ganti televisi baru.

Cukup pasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sudah bisa menyaksikan siaran TV digital meskipun menggunakan TV analog.

Sebelum itu, pastikan telah terdaftar jadi penerima bansos di DTKS jika ingin dapatkan   STB gratis Kominfo ini.

Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk mendaftar secara langsung dengan membawa KTP dan KK.

Untuk pendaftaran offline selanjutnya, Anda dapat mengikuti langkah-langkah sesuai yang dijelaskan oleh perangkat desa.

Jika nama Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos maka Anda berkesempatan dapat menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Siapkan persyaratan dan ketentuan untuk mendapatkan Set Top Box TV digital gratis mulai dari sekarang.

Siapkan KTP Anda untuk daftar jadi penerima bantun Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Banyak keuntungan yang didapatkan jika menggunakan saluran TV digital. Masyarakat dapat menikmati TV dengan kualitas yang lebih baik.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Set Top Box  atau STB secara gratis dari Kominfo.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari  Kominfo.

1. WNI (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi.

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Ketiga syarat di atas harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo.

Setelah mendapatkan Set Top Box (STB), segera pasang di TV analog Anda.

Cara Pasang Perangkat STB

1. Perhatikan panel dan port yang ada pada bagian belakang STB, setelah itu jangan lupa untuk perhatikan juga panel pada belakang TV yang Anda miliki.

2. Lalu lakukan pemasangan kabel penghubung antena dari perangkat TV digital atau STB ke perangkat TV Anda.

3. Perhatikan kabel AV (Audio Video) atau HDMI pada STB, dan hubungkan kabel tersebut ke TV Anda

4. Jika sudah terhubung, tekan tombol ON pada STB dan TV atau menggunakan remote yang tersedia bersamaan dengan perangkat STB.

5. Pilih menu CARI SALURAN OTOMATIS, dan tunggu hingga penyesuaian selesai.

6. Nantinya hasil dari pemindaian otomatis yang dilakukan oleh STB di TV Anda akan muncul di TV.

Nah itulah cara daftar Set Top Box (STB) dengan menggunakan NIK KTP sesuai anjuran Kominfo nonton TV digital.

Pastikan Anda telah memiliki Set Top Box (STB) agar bisa menyaksikan tayangan TV digital tanpa gangguan.

Berikut merupakan Set Top Box (STB) yang direkomendasikan dan memiliki sertifikat dari Kominfo yang pastinya aman untuk digunakan:

  1. Akari ADS-168
  2. Akari ADS-210
  3. Akari ADS-2230
  4. Evercross STB1
  5. Evinix H1
  6. Ichiko 8000HD
  7. Matrix (Apple)
  8. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)
  9. Nextron TR 1000
  10. Nextron NT2000-D
  11. Polytron PDV 600T2
  12. Tanaka T2
  13. Venus Brio

Set Top Box (STB) sudah bisa digunakan untuk menonton TV digital tanpa harus ganti televisi baru.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah