Media Magelang - Pada bulan April 2022 Kementerian Kominfo akan melakukan penghentian TV analog untuk selanjutnya beralih ke TV digital.
Untuk mendukung pelaksanaan Analytic Switch Off (ASO) tahap 1 maka Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB).
Set Top Box (STB) akan segera dibagikan gratis untuk tahap I pada bulan Maret hingga April 2022 di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut akan dijelaskan syarat serta cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022.
Baca Juga: Update! Jadwal Lengkap Balapan MotoGP 2022, Tersisa 19 Seri Musim Ini
Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan siapa saja penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis.
Simak di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.
Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak perlu ganti televisi baru.