Ingin Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Caranya Siapkan NIK KTP Dulu

- 25 April 2022, 13:47 WIB
Ingin Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Caranya Siapkan NIK KTP Dulu
Ingin Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Caranya Siapkan NIK KTP Dulu //indonesiabaik.id/

Media Magelang – Kominfo akan bagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat.

Jika ingin daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, perhatikan cara berikut ini.

Ikuti cara mendaftar penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menggunakan NIK KTP.

Siapkan NIK KTP lalu langsung daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital meskipun masih pakai TV analog.

Dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.

Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui informasi seputar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.

Kendati demikian, STB gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah