Media Magelang – Kominfo akan bagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat.
Jika ingin daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, perhatikan cara berikut ini.
Ikuti cara mendaftar penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menggunakan NIK KTP.
Siapkan NIK KTP lalu langsung daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital
Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital meskipun masih pakai TV analog.
Dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.
Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui informasi seputar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.
Kendati demikian, STB gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.