Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP dan Aplikasi PeduliLindungi, Simak di Sini!

- 29 Juni 2022, 13:53 WIB
Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP dan Aplikasi PeduliLindungi, Simak di Sini!
Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP dan Aplikasi PeduliLindungi, Simak di Sini! /Media Blitar/Ayu Eviana/

Media Magelang – Simak artikel ini sampai selesai agar mengetahui cara membeli minyak goreng curah yang menjadi peraturan baru dari pemerintah.

Untuk bisa membeli minyak goreng curah, peraturan resmi dari pemerintah harus menggunakan NIK KTP dan aplikasi PeduliLindungi.

Peraturan ini sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah untuk masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah.

Pembelian minyak goreng curah ini juga dibatasi maksimal 10 kg setiap NIK KTP per harinya.

Baca Juga: Bingung Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi? Simak Caranya Berikut ini!

Terkait dengan peraturan memakai NIK KTP dan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah, baru ini telah disosialisasikan sejak 26 Juni 2022.

Kebijakan ini bertujuan sebagai upaya memastikan ketersediaan dari minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau.

Tak hanya itu, ada tujuan atau alasan lain agar ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Para konsumen agar bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x