Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP dan Aplikasi PeduliLindungi, Simak di Sini!

- 29 Juni 2022, 13:53 WIB
Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP dan Aplikasi PeduliLindungi, Simak di Sini!
Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP dan Aplikasi PeduliLindungi, Simak di Sini! /Media Blitar/Ayu Eviana/

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Pake PeduliLindungi Ribet? Simak Caranya di Sini!

Tak perlu khawatir, minyak goreng curah bisa didapatkan secara eceran yang dijual penjual atau pengecer yang telah terdaftar resmi oleh program Simirah 2.0.

Berikut prosedur membeli minyak goreng curah yakni menggunakan dua cara berikut di bawah ini.

  1. Datang langsung ke toko penjual atau pengecer minyak goreng curah rakyat atau MGRC dengan memperlihatkan KTP milik pribadi masing-masing.
  2. Tunjukan NIK KTP Anda ke penjual atau pengecer minyak goreng curah.
  3. Kemudian, para penjual atau pengecer mencatat nomor NIK yang tertara di KTP konsumen.

Berikut cara membeli minyak goreng curah memakai PeduliLindungi di bawah ini:

  1. Datang langsung ke toko penjual atau pengecer minyak goreng curah rakyat atau MGRC dengan membuka aplikasi PeduliLindungan milik pribadi masing-masing.
  2. Scan QR Code yang sudah disediakan penjual atau pengecer.
  3. Jika hasil scan Anda berwarna hijau, maka bisa membeli minyak goreng curah.

Banyak masyarakat yang mempunyai keluhan menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut sangat susah, dan lebih baik menggunakan nomor NIK KTP.

Akan tetapi, nantinya juga akan diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Demikian informasi tentang cara membeli minyak goreng curah menggunakan NIK KTP dan aplikasi PeduliLindungi, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah