Profil dan Biodata Kuat Ma’ruf yang Divonis 15 Tahun Penjara, Sopir Ferdy Sambo Terlibat Pembunuhan Yosua

- 14 Februari 2023, 12:22 WIB
Timsus Polri melakukan pemeriksaan terhadap sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.
Timsus Polri melakukan pemeriksaan terhadap sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf. /Foto: PMJ News/Istimewa/

Nama Panggilan: Om Kuat

Anak: 2 orang

Vonis Kuat Ma'ruf

Hasil akhir sidang putusan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.

Hasil putusan sidang Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, hal itu diputuskan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta.

Vonis Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara ini sudah disampaikan Majelis Hakim pada Selasa 14 Februari 2023.

Hasil putusan sidang Kuat maruf masih dibacakan oleh Majelis Hakim.

Itulah profil dan biodata Kuat Maruf yang divonis 15 tahun penjara, sopir Ferdy Sambo.***

Halaman:

Editor: Rizky B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x