Komisi 3 DPR RI Usulkan Masa Aktif SIM Jadi Seumur Hidup untuk Basmi Praktik Calo dan Kesempatan Oknum Pungli

- 9 Juli 2023, 07:00 WIB
Komisi 3 DPR RI Usulkan Masa Aktif SIM Jadi Seumur Hidup untuk Basmi Praktik Calo dan Kesempatan Oknum Pungli yang Cari Duit /
Komisi 3 DPR RI Usulkan Masa Aktif SIM Jadi Seumur Hidup untuk Basmi Praktik Calo dan Kesempatan Oknum Pungli yang Cari Duit / /Tangkap layar instagram.com/@simonlinesatpaspolresbogor

Media Magelang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bernama Benny K Harman telah memberikan saran yang menarik terkait masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rapat Komisi III dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) POLRI. 

Dalam rapat tersebut yang membahas penjelasan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), program prioritas kerja, pelaksanaan tugas pokok dan hambatannya, Benny mengusulkan agar SIM memiliki masa aktif seumur hidup.

Menurut Benny, jika SIM hanya berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang secara berkala, hal ini dapat menjadi kesempatan untuk cari duit bagi beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab. 
 
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar SIM berlaku seumur hidup dengan syarat mengikuti ujian pengendara yang sesuai dengan kategori SIM yang dimiliki. 
 
 
Namun, bagi mereka yang ingin meningkatkan kategori SIM, seperti dari SIM A ke SIM C atau SIM B, atau bahkan untuk mengambil semua kategori SIM, diharuskan untuk mengikuti ujian yang relevan.

Usulan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran mengenai praktik penyelewengan dalam perpanjangan SIM yang dapat menciptakan peluang korupsi dan pungutan liar. 
 
Dengan SIM berlaku seumur hidup, diharapkan akan ada pengurangan birokrasi dan biaya yang terkait dengan perpanjangan SIM secara berkala.

Benny K Harman juga menyampaikan bahwa pemerintah perlu memastikan adanya kontrol yang ketat dalam ujian pengendara agar hanya mereka yang memenuhi syarat yang dapat memperoleh SIM seumur hidup. 
 
Hal ini akan memastikan bahwa pengemudi yang memiliki SIM telah melewati ujian yang memadai dan memiliki kemampuan mengemudi yang baik.

Namun, perlu dicatat bahwa usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan resmi. 
 
Keputusan akhir terkait masa aktif SIM akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan para ahli di bidang transportasi. 
 
Evaluasi yang cermat diperlukan untuk mempertimbangkan segala aspek kebijakan ini, termasuk keamanan dan keselamatan pengendara serta perlindungan terhadap penyalahgunaan SIM.

Usulan Benny K Harman ini mengundang perdebatan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak mendukung usulan tersebut, menganggap bahwa SIM seumur hidup dapat mengurangi birokrasi dan memberikan kemudahan kepada para pengemudi yang taat aturan. 
 
Namun, ada juga yang mengkhawatirkan bahwa SIM seumur hidup dapat mengurangi kepatuhan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas, mengingat beberapa pengemudi mungkin merasa bahwa mereka tidak lagi perlu memperhatikan pembaruan atau pelatihan berkala.

Kebijakan terkait masa aktif SIM masih membutuhkan kajian mendalam untuk memastikan bahwa kepentingan semua pihak terpenuhi.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x