PPKM Level 3 Segera Diterapkan, Ini Cara Buat Akun PeduliLindungi Sebagai Syarat Masuk Mall dan Tempat Wisata

- 29 November 2021, 13:00 WIB
aplikasi peduliLindungi memiliki banyak fitur penting. Maka masyarakat diminta segera mendownloadnya
aplikasi peduliLindungi memiliki banyak fitur penting. Maka masyarakat diminta segera mendownloadnya /kemenkes/

Media Magelang – Jelang momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta rencana penerapan PPKM Level 3, simak cara membuat akun PeduliLindungi.

PPKM Level 3 pada libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan mulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Aplikasi PeduliLindungi via HP kerap digunakan sebagai syarat agar bisa masuk mall dan tempat wisata, terutama pada penerapan PPKM Level 3 nanti.

Membuat akun di laman dan aplikasi PeduliLindungi via HP penting agar masyarakat bisa leluasa melakukan aktivitas selama penerapan PPKM Level 3.

Cek di sini cara membuat akun di laman dan aplikasi PeduliLindungi via HP dengan mudah dan praktis sebelum diberlakukannya PPKM Level 3.

Baca Juga: PPKM Level 3 Berlaku Saat Libur Nataru, Begini Syarat Perjalanan Mobil Pribadi, Kereta Api, hingga Pesawat

Sebenarnya akun akun PeduliLindungi digunakan untuk memantau, menelusuri, dan turut serta dalam pembatasan penyebaran Covid-19. 

Tak hanya itu, dengan membuat akun PeduliLindungi, masyarakat dapat memantau ketersediaan dan status vaksin Covid-19.

Sebelum membuat akun, pastikan HP telah ada aplikasi PeduliLindungi atau dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store, sementara para pengguna iPhone dapat mengunduh di App Store.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x