Pemberlakukan PPKM di Magelang Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021, Ini Penjelasan dari Wali Kota

26 Januari 2021, 13:11 WIB
Pemberlakukan PPKM di Magelang Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021, Ini Penjelasan dari Wali Kota /Humas Pemprov Jateng/

Media Magelang – Pemberlakukan PPKM di Kota Magelang diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dalam sambutan kegiatan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di RSUD Tidar Kota Magelang kemarin, Senin 25 Februari 2021.

Sebelumnya, PPKM Kota Magelang dilaksanakan pada 11-25 Januari 2021 hingga kemudian ditetapkan diperpanjang sampai dengan tanggal 8 Februari 2021.

Baca Juga: Murah Banget! Deteksi Virus Covid-19 Pakai GeNose Cuma Rp15 Ribu

PPKM ini diperpanjang usai terbitnya Surat Edaran Nomor 443.5/24/112 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Magelang.

 

Sementara itu, Sigit Widyonindito pun mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dengan terus mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Harapan untuk perpanjangan PPKM Kota Magelang adalah segera memasuki zona hijau. Saat ini, Kota Magelang sudah memasuki zona orange dan hampir memasuki zona kuning,” ujar Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dikutip Media Magelang dari akun Instagram Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang (@diskominsta_magelang_kota).

Baca Juga: Biodata Lengkap Aakriti Sharma Pemeran Kulfi dalam Serial Kulfi Kumar Bajewala ANTV

Sementara itu, Sekretaris Daerah Joko Budiyono mengatakan evaluasi akan terus dilakukan bersama dengan para petugas gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI.

“Kebijakan dan peraturan masih sama, mulai dari kerja yang dilakukan secara WFH, sekolah masih daring, fasilitas umum termasuk pemberlakuan jam operasional untuk pusat perbelanjaan juga masih diterapkan”, ucap Joko Budiyanto.

Tak hanya itu, Joko Budiyanto juga menambahkan bahwa akan dilakukan edukasi kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Mendagri Setujui Langkah Menkes Gunakan Data KPU Untuk Himpun Calon Penerima Vaksin Covid-19

Target dilaksanakannya PPKM lanjutan untuk warga Kota Magelang ini agar masyarakat dapat lebih disiplin dan pandemi Covid-19 dapat mereda.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler