Polri Libatkan Densus dalam Selidiki Aliran Dana FPI, Istri Anggota Terroris JI Diduga Ikut Terlibat

4 Februari 2021, 19:10 WIB
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. /Divisi Humas Polri/

Media Magelang - Polri dalami peran istri anggota teroris Jemaah Islamiyan (JI) terkait aliran dana Front Pembela Islam (FPI). Polri turut melibatkan tim Detasemen Khusus 88 Anti Terror dalam penyelidikan, seperti dikutip Media Magelang dari Antaranews. 

Bareskrim Polri tengah melakukan penelusuran dugaan keterlibatan Tazneen Miriam Saliar, istri anggota Terroris JI dengan aliran dana yang masuk ke rekening FPI. Densus dilibatkan demi melihat segala kemungkinan yang terjadi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Densus dan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan gelar perkara mengenai 92 rekening FPI yang dibekukan.

Baca Juga: Sinopsis Drama ‘L.U.C.A: The Beginning’, Drama Korea Baru yang Meraih Rating Tinggi

Bareskrim Temukan Indikasi Keterlibatan Istri Anggota Teroris

Tazneen merupakan istri dari WNI atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad yang merupakan anggota jaringan teroris Jemaah Islamiah.

Diketahui Asep telah meninggal dalam pertempurannya di Suriah tahun 2014 silam.

Tazneed sendiri merupakan WNA Inggris yang akan segera dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Juga: Gencarkan Operasi Yustisi, Polda Jateng Dukung Penuh Gerakan Jateng di Rumah Saja

“yang terkait dengan PPATK ini kan ada 92 rekening, tentunya proses itu masih dianalisa,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Dr. H. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 3 Februari 2021. Dikutip Media Magelang dari unggahan Instagram @divisihumaspolri.

 

Ahmad menjelaskan penyidik masih mendalami rekening itu satu per satu. Hal yang didalami terkait dengan keterlibatan dalam pengiriman pada rekening tersebut.

Ia menyebutkan salah satunya berkaitan dengan keterlibatan Tazneen di dalamnya.

Baca Juga: Gencarkan Operasi Yustisi, Polda Jateng Dukung Penuh Gerakan Jateng di Rumah Saja

“Peran dari WN Inggris ini masih didalami. Jadi saya hanya katakan bahwa suaminya yang terlibat (teroris), sementara peran dari istri saudara Asep Ahmad Setiawan masih didalami penyidik Densus 88," ujar Ahmad.

Sementara gelar perkara terkait aliran dana FPI dan afiliasi yang tersebar di 18 bank sudah dilaksanakan mulai tanggal 2 Februari 2021 lalu.

Hal itu dilakukan untuk menjadi bahan analisa dan masukan bagi Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jateng di Rumah Saja Segera Diberlakukan, Simak Daftar Sektor yang Masih Boleh Beroperasi

"Tentunya (dari gelar perkara itu) Bareskrim Polri akan tindak lanjuti ada atau tidaknya tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada pada organisasi FPI," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dikutip Media Magelang dari Pikiran-Rakyat.com.

Adapun Densus 88 terlibat dalam gelar perkara tersebut, Rusdi mengatakan hal itu untuk mencari kemungkinan apakah ada terjadi pelanggaran dalam rekening tersebut.

Bareskrim Polri akan terus melanjutkan penyidikan, termasuk didalamnya kemungkinan adanya keterkaitan aliran dana FPI dengan istri anggota teroris Jemaah Islamiyah (JI).***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat Divisi Humas Polri ANTARANEWS

Tags

Terkini

Terpopuler