Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang Ditemukan, Polisi: Diduga Pelaku Tunggal

11 Februari 2021, 14:37 WIB
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang Ditemukan, Polisi: Diduga Pelaku Tunggal /Humas Polda Jateng

Media Magelang – Polisi telah menemukan tersangka pembunuhan satu keluarga di Rembang, Jawa Tengah yang terjadi pada Kamis, 4 Februari 2021 lalu.

Polres Rembang mengadakan pers rilis untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Rembang, Jawa Tengah pada Kamis, 11 Februari 2021.

Polisi memberikan keterangan satu tersangka pembunuhan satu keluarga di Rembang atas nama Sumani (43), diduga sebagai pelaku tunggal.

Baca Juga: Barnsley vs Chelsea di Piala FA: Prediksi, Head to Head, Live Streaming TV Online

Pers rilis ini turut dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dan Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre.

“Dari TKP kita temukan sidik jari dalam gelas yang mengarah pada tersangka,” ucap Ahmad Luthfi.

Keterangan lebih lanjut melalui pantauan CCTV, pelaku sempat memarkirkan kendaraan di rumah korban.

Baca Juga: MotoGP 2021, Marc Marquez Muncul di Sesi Foto Repsol Honda, Fans Langsung Heboh

“Dari jam 15.00 WIB, tersangka sudah bertamu di rumah korban dengan dalih untuk membeli gamelan,” kata Iskandar Fitriana Sutisna.

Selanjutnya, Kurniawan Tandi Rongre menjelaskan kronologi pembunuhan satu keluarga berdasarkan keterangan saksi.

Sunti datang ke rumah korban sesuai permintaan korban pada Kamis, 4 Februari 2021. Setibanya di rumah korban, Sunti melihat pintu gerbang dan pintu rumah utama tidak terkunci.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan ASN Tidak Boleh Terafiliasi Organisasi Terlarang

Bahkan tidak ada yang menjawab salam Sunti. Sunti pun langsung masuk ke rumah dan melihat korban tewas di tempat tidur. Korban adalah Subekti (63), Galuh (10), dan Alfitri (12)

Sunti juga menemukan korban lain Tri Purwanti (53) berada di kamar sebelah dengan kondisi sudah meninggal dunia.

Setelah melihat seluruh kondisi korban meninggal dunia, Sunti meminta bantuan serta melaporkan kejadian ke Polres Rembang.

Berdasarkan hasil autopsi, korban pembunuhan mengalami pendarahan hebat.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan ASN Tidak Boleh Terafiliasi Organisasi Terlarang

Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga melakukan pencurian. Kerugian material yaitu uang tunai sebesar Rp13,1 juta, satu buah gelang perak, satu pasang anting-anting, satu buah jarum emas, dan satu buah cincin emas.

Pers rilis yang juga dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi dan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna juga memaparkan bukti-bukti yang mengarah ke pelaku.

Berdasarkan laboratorium forensik, ditemukan darah korban di kuku tersangka. Ditemukan pula 1 SPM dengan resapan darah di setir, bercak darah pada celana training, helm, sabit. Sidik jari Sumani juga ditemukan menempel di tubuh korban serta BB dari Inafis yang mengarah ke terduga Sumani.

Baca Juga: Seminggu Setelah Aung San Suu Kyi Ditangkap, Seruan Protes di Myanmar Meningkat

“Dugaan sementara motif pembunuhan ini yaitu dendam antara korban dan pelaku saling kenal,” kata Ahmad Luthfi.

Saat ini Sumani masih opname di ICU RSUD Rembang setelah meminum obat pestisida. Sehingga belum bisa dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Rembang.

Atas temuan polisi terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Rembang, tersangka Sumani yang diduga pelaku tunggal terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. ***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler