Daerah yang masih kekurangan kapasitas ruang ICU Covid-19 yakni, Blora (4), Boyolali (6), Brebes (14),Demak (7), Grobogan (6), Jepara (2). Karanganyar (4), Kendal (4), Kota Pekalongan dan Kota Salatiga (7), Magelang (12), Pati (13), Pekalongan (6), Purbalingga (4), Purworejo (4), Sragen (9), Kabupaten Tegal (14), Temanggung (9), Wonogiri (8), dan Wonosobo (7).
Sementara daerah yang sudah memenuhi target antara lain Kota Semarang (124), Kota Surakarta (110), Kebumen (25), dan Banyumas (61).
Baca Juga: Datangi Kantor KPK, Menteri Sosial Tri Rismaharini Koordinasikan Hasil Kajian Bansos
Ganjar merasa perlu untuk mendorong rumah sakit untuk segera merealisasikan target tersebut, apalagi sebelumnya ia sudah menginstruksikan dalam surat edaran pemberlakuan PKKM.
"Ini yang kita coba dorong agar peningkatan betul-betul siap dicover oleh rumah sakitnya, maka tinggal mereka bergerak," ujarnya.
Hal tersebut diamini oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo yang menyebut akan mendorong rumah sakit di daerah agar segera melakukan penambahan jumlah ruang ICU bagi penderita Covid-19.
Baca Juga: Penelitian Terbaru Sebut Pasien Covid-19 yang Sembuh Masih Rasakan Gejala Hingga 6 Bulan Kemudian
Yulianto Prabowo juga menjelaskan bahwa walaupun beberapa kabupaten dan kota sudah memiliki cukup banyak ruang ICU, namun dibutuhkan persyaratan yang ketat untuk mengubahnya menjadi ruangan khusus untuk merawat pasien Covid-19.
"Kita minta target itu agar dapat dipenuhi," tegas Yuli.
Ganjar Pranowo kembali ingatkan agar rumah sakit menambah kapasitas ruang rawat intensif (ICU) bagi pasien Covid-19 seiring diberlakukannya PPKM.***