Pembunuh Wanita di Hotel Royal Phoenix Semarang Sempat Kabur, Kapolda Jateng: Sudah Kami Tangkap

- 12 Februari 2021, 18:30 WIB
Kapolda Jateng memberi keterangan mengenai pembunuhan di Royal Phoenix Hotel
Kapolda Jateng memberi keterangan mengenai pembunuhan di Royal Phoenix Hotel /Humas Polda Jateng

Media Magelang – Pelaku pembunuhan wanita di Hotel Royal Phoenix Semarang, Jawa Tengah berhasil ditangkap polisi.

Pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di lemari hotel bernama Okta Apriyanto (30) merupakan warga Jaraksari, Wonosobo Jawa Tengah.

Kini Okta ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka yang juga merupakan pelaku tunggal pembunuhan, diketahui adalah teman dekat korban Nuraeni (30).

Baca Juga: Kapolda Jateng Inginkan Pemberitaan yang Sejuk tentang Covid-19, Ganjar Pranowo: Pers Jateng Asyik-asyik Saja

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan Okta ditangkap 6 jam setelah kabur dari lokasi kejadian di Hotel Royal Phoenix Semarang, Jawa Tengah, saat sedang kabur ke Wonosobo.

Diketahui pelaku sudah menginap di Hotel Royal Phoenix, Semarang, selama satu minggu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutrisna mengatakan tersangka adalah germo sekaligus kekasih korban yang telah dua tahun dinikahi secara siri.

Sebelum tewas, korbanlah yang memenuhi kebutuhan hidup tersangka.

Baca Juga: Jateng Siap Laksanakan PPKM Mikro, Ganjar Pranowo: Peta Zonasi Jadi Patokan Tiap Daerah

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah