Rudy berharap melalui tilang online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan berkendara selain itu juga menindak para pelanggar pajak.
“Terlalu banyak penguna kendaraan yang tidak membayar pajak, dengan adanya E tilang ini akan tercapture, dalam satu tahun ada Rp 200-300 miliar bahkan Rp 500 miliar malah yang menunggak pajak,” pungkasnya.
Berikut sebaran titik ETLE dan Speedcam di Jawa Tengah:
1. Semarang 3 titik (Jalan Pandanaran depan RS Hermina, Depan Kantor BRI, Brigjen Katamso).
2. Demak 1 titik ( TITIK Tl Bogorme),
3. Pati 2 titik (Jalan Kol Sunandar, jalan A Yani).
4. Surakarta 6 titik (SP 5 Komplang, SP 5 Balapan, SP 4 Kerten, SP 4 Sate Dahlan, SP 4 Mujahidin, SP 4 Patung Wisnu).
Baca Juga: Evaluasi Hasil Gerakan Jateng Di Rumah Saja, Ganjar Pranowo: Ada Dampak Signifikan
5. Klaten 2 titik (SP 4 Pasar Srago, SP 4 Bendi Gantungan)
6. 1 titik di Karanganyar (SP 3 Nglano).