9 Pos Pantau Penerapan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Kota Semarang

- 6 Mei 2021, 16:08 WIB
Titik Penyekatan Mudik 2021 Kota Semarang, 9 pos pantau penerapan larangan mudik Lebaran 2021 disiapkan.
Titik Penyekatan Mudik 2021 Kota Semarang, 9 pos pantau penerapan larangan mudik Lebaran 2021 disiapkan. /PMJ News

Nantinya pada setiap pos pantau di titik penyekatan akan ada pemeriksaan surat jalan bagi warga yang akan mudik ke Kota Semarang.

Jika ada kepentingan yang penting yang tidak bisa ditinggalkan atau pekerjaan, masyarakat akan diperbolehkan masuk dengan menunjukkan surat jalan atau hasil tes swab.

Baca Juga: Siap-siap, Segini Besaran Bansos PKH Kemensos yang Cair Jelang Lebaran 2021

Pemeriksaan di 9 pos pantau titik penyekatan ini berlaku bagi masyarakat yang memiliki plat kendaraan luar kota Semarang,

Lebih lanjut akan ada sanksi jika warga yang akan masuk Kota Semarang tidak berbekal surat jalan.

Jika masyarakat nekat melanggar, maka petugas pos pantau akan memberikan sanksi berupa putar balik ataupun hukuman sesuai ketentuan berlaku.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Pemkot Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah