Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Pembuatan SKCK di Kabupaten Magelang untuk Berkas Persyaratan CPNS 2021!

- 2 Juni 2021, 05:37 WIB
Biaya, syarat, dan cara daftar pembuatan SKCK di kabupaten Magelang
Biaya, syarat, dan cara daftar pembuatan SKCK di kabupaten Magelang / Humas Polres Kebumen

Media Magelang - Ini dia syarat, biaya, dan cara daftar pembuatan SKCK khusus di Kabupaten Magelang untuk persyaratan CPNS 2021.

Anda yang berminat untuk mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2021, segera buat SKCK anda sebagai salah satu dokumen persyaratannya.

SKCK dibutuhkan dalam penyelenggaraan seleksi CPNS 2021 sebagai catatan berkelakuan baik yang dimiliki oleh peserta.

Di kabupaten Magelang, biaya yang harus anda siapkan untuk pembuatan SKCK kurang lebih sebesar Rp 30 ribu.

Baca Juga: Tak Dapat Rp 1,2 Juta dari BLT BPUM UMKM 2021? Ini Dia Cara Daftar BLT PNM Mekaar Tahap 2

Ada beberapa tahap dalam tata cara pembuatan SKCK di Polres Magelang. Simak artikel ini untuk mengetahuinya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon sebagai berikut:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran
  4. Fotkopi paspor (bagi yang memiliki)
  5. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak enam lembar dan berlatar belakang merah

Apabila sudah mempersiapkan dokumen persyaratan tersebut, pemohon membawa dokumen persyaratan tersebut dan menuju unit pelayanan SKCK di Polres Magelang.

Baca Juga: Inilah Formasi dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 Pemprov Jatim

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Polres Magelang menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x