Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Pembuatan SKCK di Kabupaten Magelang untuk Berkas Persyaratan CPNS 2021!

- 2 Juni 2021, 05:37 WIB
Biaya, syarat, dan cara daftar pembuatan SKCK di kabupaten Magelang
Biaya, syarat, dan cara daftar pembuatan SKCK di kabupaten Magelang / Humas Polres Kebumen

Alur pengajuan dan pembuatan SKCK adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon melakukan pendaftaran online pembuatan SKCK di www.jateng.polri.go.id
  2. Pemohon datang langsung ke unit pelayanan SKCK dengan membawa bukti pendaftaran online dan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
  3. Pemohon mengajukan SKCK dan menjelaskan keperluannya. Petugas akan meminta dokumen persyaratan yang sudah dipersiapkan oleh pemohon
  4. Petugas akan melakukan pencocokan berkas identitas pemohon
  5. Apabila pemohon belum memiliki rumus sidik jari maka akan dilakukan pengambilan sidik jari oleh unit identifikasi/inafis
  6. Petugas akan melakukan penelitian kesesuaian dokumen persyaratan, serta ada dan tidaknya catatan kepolisian pemohon
  7. Apabila dokumen persyaratan dinyatakan kengkap maka SKCK akan diproses
  8. Bila tidak ditemukan hal-hal yang meragukan, pemohon berhak mendapatkan satu lembar SKCK sesuai dengan keperluan pemohon
  9. Apabila ditemukan hal-hal yang meragukan maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal

Baca Juga: MSC HADIR! Kode Redeem ML 2 Juni 2021, Klaim Skin Claude Terbatas Sambut MSC Sekarang Juga!

Biaya pembuatan SKCK di Polres Magelang adalah sebesar 30 ribu rupiah. Pastikan untuk pemohon mengajukan pembuatan SKCK di Polres Magelang sesuai dengan jam operasional pelayanan.

Jam operasional unit pelayanan SKCK yaitu 08.00 hingga 15.00 WIB. Pemohon bisa melakukan permohonan pembuatan SKCK dari hari Senin hingga Jumat.

Pada umumnya, standar waktu pelayanan pembuatan SKCK untuk keperluan Pendaftaran CPNS 2021 tidak begitu lama, sekitar sepuluh sampai 15 menit.    

Perlu diingat, SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan, sehingga apabila ingin digunakan melewati tanggal berlaku, anda dapat melakukan perpanjangan di unit pelayanan SKCK di Polres setempat.

Baca Juga: Lima Efek Samping yang Harus Diketahui Jika Minum Teh Dalam Jumlah Banyak

Bagi anda yang sudah memiliki SKCK, tak perlu buat lagi selama SKCK anda masih berlaku. Bagi yang belum, segera buat sehingga dapat mendaftar seleksi CPNS 2021.***

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Polres Magelang menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah