Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Pembuatan SKCK di Kabupaten Magelang untuk Berkas Persyaratan CPNS 2021!

- 2 Juni 2021, 05:37 WIB
Biaya, syarat, dan cara daftar pembuatan SKCK di kabupaten Magelang
Biaya, syarat, dan cara daftar pembuatan SKCK di kabupaten Magelang / Humas Polres Kebumen

Media Magelang - Ini dia syarat, biaya, dan cara daftar pembuatan SKCK khusus di Kabupaten Magelang untuk persyaratan CPNS 2021.

Anda yang berminat untuk mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2021, segera buat SKCK anda sebagai salah satu dokumen persyaratannya.

SKCK dibutuhkan dalam penyelenggaraan seleksi CPNS 2021 sebagai catatan berkelakuan baik yang dimiliki oleh peserta.

Di kabupaten Magelang, biaya yang harus anda siapkan untuk pembuatan SKCK kurang lebih sebesar Rp 30 ribu.

Baca Juga: Tak Dapat Rp 1,2 Juta dari BLT BPUM UMKM 2021? Ini Dia Cara Daftar BLT PNM Mekaar Tahap 2

Ada beberapa tahap dalam tata cara pembuatan SKCK di Polres Magelang. Simak artikel ini untuk mengetahuinya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon sebagai berikut:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran
  4. Fotkopi paspor (bagi yang memiliki)
  5. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak enam lembar dan berlatar belakang merah

Apabila sudah mempersiapkan dokumen persyaratan tersebut, pemohon membawa dokumen persyaratan tersebut dan menuju unit pelayanan SKCK di Polres Magelang.

Baca Juga: Inilah Formasi dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 Pemprov Jatim

Alur pengajuan dan pembuatan SKCK adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon melakukan pendaftaran online pembuatan SKCK di www.jateng.polri.go.id
  2. Pemohon datang langsung ke unit pelayanan SKCK dengan membawa bukti pendaftaran online dan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
  3. Pemohon mengajukan SKCK dan menjelaskan keperluannya. Petugas akan meminta dokumen persyaratan yang sudah dipersiapkan oleh pemohon
  4. Petugas akan melakukan pencocokan berkas identitas pemohon
  5. Apabila pemohon belum memiliki rumus sidik jari maka akan dilakukan pengambilan sidik jari oleh unit identifikasi/inafis
  6. Petugas akan melakukan penelitian kesesuaian dokumen persyaratan, serta ada dan tidaknya catatan kepolisian pemohon
  7. Apabila dokumen persyaratan dinyatakan kengkap maka SKCK akan diproses
  8. Bila tidak ditemukan hal-hal yang meragukan, pemohon berhak mendapatkan satu lembar SKCK sesuai dengan keperluan pemohon
  9. Apabila ditemukan hal-hal yang meragukan maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal

Baca Juga: MSC HADIR! Kode Redeem ML 2 Juni 2021, Klaim Skin Claude Terbatas Sambut MSC Sekarang Juga!

Biaya pembuatan SKCK di Polres Magelang adalah sebesar 30 ribu rupiah. Pastikan untuk pemohon mengajukan pembuatan SKCK di Polres Magelang sesuai dengan jam operasional pelayanan.

Jam operasional unit pelayanan SKCK yaitu 08.00 hingga 15.00 WIB. Pemohon bisa melakukan permohonan pembuatan SKCK dari hari Senin hingga Jumat.

Pada umumnya, standar waktu pelayanan pembuatan SKCK untuk keperluan Pendaftaran CPNS 2021 tidak begitu lama, sekitar sepuluh sampai 15 menit.    

Perlu diingat, SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan, sehingga apabila ingin digunakan melewati tanggal berlaku, anda dapat melakukan perpanjangan di unit pelayanan SKCK di Polres setempat.

Baca Juga: Lima Efek Samping yang Harus Diketahui Jika Minum Teh Dalam Jumlah Banyak

Bagi anda yang sudah memiliki SKCK, tak perlu buat lagi selama SKCK anda masih berlaku. Bagi yang belum, segera buat sehingga dapat mendaftar seleksi CPNS 2021.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: Polres Magelang menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah