Teridentifikasi dari Pengakuan Tukang Rongsok
Setelah menerima laporan, Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin menjelaskan bahwa Polres Magelang langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.
Dari situ didapat informasi bahwa terdapat potongan potongan besi yang pola-nya mirip dengan besi tree grate yang dicuri ditemukan di salah satu tukang rongsok di daerah Kota Magelang.
Dari hasil keterangan dari tukang rongsok tersebut, Tim Sat Reskrim Polres Magelang kemudian dapat mengidentifikasi ciri-ciri orang yang menjual besi tersebut.
Ternyata ditemukan kesamaan ciri-cirinya dengan penjelasan saksi yang pernah melihat pelaku pencurian.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Juni 2021, Andin dan Elsa Berseteru Tanpa Sepengetahuan Papa Surya?
"Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Tersangka BD di rumahnya dan menyita Barang Bukti berupa palu untuk memecah besi dan motor sarana yang dipakai oleh tersangka untuk mencuri," terang Kasatreskrim.
Dari proses penyidikan ditemukan fakta bahwa dalam melakukan aksinya, tersangka mencuri besi secara bertahap dengan jumlah 2-3 besi tree grate tiap kali mencuri.
Besi tersebut kemudian dipecah menjadi kepingan kecil sebelum dijual ke tukang rongsok dengan dalih bahwa besi itu berasal dari kantornya yang tidak dipakai lagi.