Banpres BPUM akan Disalurkan Nominal Rp1,2 Juta Kepada Penerima Thap 3 BLT UMKM.

- 12 Juni 2021, 21:36 WIB
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini tak perlu menunggu BLT UMKM Tahap 3. Masyarakat sebaiknya mendaftar bantuan yang juga disebut Banpres BPUM PNM Mekaar yang saat ini sudah dibuka saja.

Masyarakat yang namanya terdaftar di link eform.bri.co.id adalah mereka yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.

Namun ada juga penerima yang tidak mendaftar namun dapat bantuan ini karena pada tahun lalu juga dapat. Sehingga lembaga pengusul menggunakan data pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: BLT UMKM Bakal Dilanjutkan Tahun 2022, Peluang Bagi yang Gagal Dapat Banpres BPUM Tahap 3 Tahun Ini

Oleh karena itu, mereka mendapatkan dana BLT UMKM ini sebesar 3,6 juta. Karena pada tahun lalu jumlah pencairan mencapai Rp2,4 juta sedangkan tahun ini hanya Rp1,2 juta.

Namun bagi masyarakat yang tahun lalu belum dapat, tahun ini hanya akan dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Bogor Tahap 2: Diperpanjang Sampai 25 Juni!

Lantas, kapan BPUM tahap 3 cair?

Eddy menyebut, BLT UMKM tahap 3 atau yang Ia sebut sebagai tahap 2, saat ini tengah disiapkan oleh Kemenkop UKM. Namun Ia tak menjelaskan soal kuota BPUM tahap 3.

Namun berdasarkan keterangan sebelumnya, BPUM tahap 3 bakal disalurkan kepada 3 juta UMKM. Proses pencairannya tengah menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah