Banpres BPUM akan Disalurkan Nominal Rp1,2 Juta Kepada Penerima Thap 3 BLT UMKM.

- 12 Juni 2021, 21:36 WIB
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Syarat Penerima BPUM

- WNI dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair? Cek di Web Daftar Penerima Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta!

- Bukan anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR

Jika memenuhi syarat dan sudah terdaftar, pelaku usaha mikro akan datang SMS dari BNI dan BRI untuk mencairkan bantuannya.

Jika tidak menerima SMS, cek daftar penerima bantuan ini di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Link Formulir BPUM 2021 Tahap 2 Kabupaten Grobogan, Ini Syarat dan Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Cara cek Penerima Banpres BPUM PNM Mekaar di BNI

- Klik link Banpresbpum.id

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah