Samsat Magelang Masih Buka Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 6 September 2021

- 19 Juni 2021, 20:25 WIB
Pemutihan pajak kendaraan di seluruh SAMSAT se Kabupaten Magelang berlaku mulai 6 Mei 2021 sampai dengan 6 September 2021.
Pemutihan pajak kendaraan di seluruh SAMSAT se Kabupaten Magelang berlaku mulai 6 Mei 2021 sampai dengan 6 September 2021. /Pojok News Pikiran Rakyat/

Atau, pemilik bisa melakukan cek pajak pajak kendaraan bermotor (PKB) mereka secara online pada laman https://cekpajak.com/jawa-tengah/kabupaten-magelang.

Lebih lanjut, langkah ini diambil supaya masyarakat mau segera membayar pajak karena uang pajak yang dibayar menjadi modal pemprov melakukan pembangunan daerah yang lebih baik di Jateng.

Masyarakat yang merasa belum membayarkan pajak kendaraannya diharapkan segera memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang berlaku sampai 6 September 2021.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @samsatkotamagelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah