Polda Jateng Kunci Beberapa Titik Perbatasan Selama PPKM Darurat, Masyarakat Lewat Wajib Swab Antigen

- 3 Juli 2021, 17:09 WIB
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafiruddin, di Mapolda Jateng, Sabtu (3/7/2021), memberi penjelasan pada sejumlah media terkait penutupan atau penguncian perbatasan di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafiruddin, di Mapolda Jateng, Sabtu (3/7/2021), memberi penjelasan pada sejumlah media terkait penutupan atau penguncian perbatasan di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah. /Humas Polda Jateng/

Media Magelang – Beberapa titik perbatasan yang ada di wilayah Jawa Tengah saat ini dijaga secara ketat oleh Ditlantas Polda Jateng, Sabtu 3 Juli 2021.

Penguncian beberapa titik perbatasan di Jateng oleh Ditlantas Polda Jateng untuk mensukseskan PPKM Darurat dengan tujuan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dengan adanya penguncian di beberapa titik perbatasan selama PPKM Darurat oleh Ditlantas Polda Jateng ini, maka masyarakat yang ingin melewati perbatasan wajib swab antigen.

Baca Juga: Awasi PPKM Darurat, Polda Jateng Terjunkan 1520 Personil

Penguncian di beberapa titik di Jateng ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifuddin di halaman Ditlantas Polda Jateng.

Dalam keterang Pres Pagi ini, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin, didampingi Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dan sejumlah pejabat tinggi Ditlantas Polda Jateng.

Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Dirlantas Polda Jateng, penguncian tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Polri melalui Koorlantas Mabes Polri untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara ke-75, Polda Jateng Turut Gelar Vaksinasi Covid-19 Serentak di 35 Polres

Penguncian tersebut, salah satunya dilakukan di perbatasan antara Jatim ke Jateng serta Jabar ke Jateng.

“Hal ini untuk menekan penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah. Untuk itu dalam PPKM Darurat ini, Ditlantas Polda Jateng, akan melakukan kegiatan dengan mengunci perbatasan masuk Jateng,” kata Rudy.

Selain itu, Rudy juga menjelaskan bahwa Ditlantas Polda Jateng juga melakukan penutupan di area pintu masuk Kota dan Kabupaten selama PPKM Darurat berlangsung.

Dengan begitu, setiap orang yang ingin melakukan mobilitas antar kota atau antar kabupaten, wajib melakukan swab antigen dengan hasil negatif.

“Jadi bagi masyarakat Kota Semarang yang akan keluar dan masuk kembali, wajib melakukan swab antigen dengan menunjukkan surat keterangan swab negatif atau positif. Ini juga berlaku bagi semua daerah kabupaten dan kota di Jawa Tengah,” katanya.

Rencananya kegiatan tersebut akan diterapkan di semua perbatasan kabupaten dan kota di Jateng, seperti perbatasan di Wonogiri, Sragen, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, serta kabupaten/kota lainnya seluruh Jateng.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar dapat menekan lonjakan Covid-19 di Jateng yang hingga saat ini masih tinggi.

Selain itu, Rudy juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar disiplin dan tertol dalam melaksanakan 5M dan 3T.

Masyarakat diharapkan dapat bersabar untuk berada di rumah saja, menjaga kesehatan, serta melindungi keluarga dari ancaman Covid-19.

Dengan upaya seperti itu, Rudy yakin nantinya Jateng dapat menekan angka penyebaran Covid 19 dan bersama sama melawan Covid 19.

Penguncian di beberapa perbatasan oleh Ditlantas Polda Jateng selama PPKM Darurat mengharuskan masyarakat yang ingin lewat untuk memiliki hasil swab antigen yang negatif.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x