3 Pelajar SMK di Magelang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan, Terancam 9 Tahun Penjara

- 15 Desember 2021, 13:10 WIB
Pelajar SMK di Magelang ditetapkan sebagai tersangka.
Pelajar SMK di Magelang ditetapkan sebagai tersangka. /Humas Polres Magelang

Kapolres juga menghimbau pada para orang tua dan guru untuk selalu menjaga para anak dan murid didiknya.

Itulah kabar terbaru atas kasus pengeroyokan yang melibatkan tiga pelajar SMK di Magelang.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Humas Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah