Polres Magelang Tangkap Pelaku Pembacokan, Pemuda Ini Terancam 7 Tahun Penjara

- 15 Januari 2022, 17:22 WIB
Pelaku pembacokan pria di Magelang terancam 7 tahun penjara.
Pelaku pembacokan pria di Magelang terancam 7 tahun penjara. /Humas Polres Magelang/

Tersangka DA ditangkap pada Senin, 3 Januari 2022 pada sebuah apartemen di Jogja dan 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di daerah Kaliangkrik.

Ketiga tersangka pengeroyokan terancam maksimal 7 tahun penjara sesuai pasal 170 ayat 2 KUHP.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Humas Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x