Media Magelang - Polres Magelang amankan puluhan miras di salah satu warung di Muntilan, Magelang.
Polisi ungkap ada puluhan miras dari berbagai merek ditemukan saat menggelar razia.
Polres Magelang lakukan razia demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Warung milik TEW yang terletak di Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan terciduk menjual miras.
Baca Juga: Jelang Nataru, Polres Semarang Gelar Apel Satgas Pariwisata demi Cegah Penyebaran Covid 19
Polisi gelar razia pada Kamis, 3 Maret 2022 dan menemukan banyak bukti minuman keras di sana.
Untuk mengelabui petugas, warung tersebut dibuat sebagai warung kecil, menjual jajanan, dan makanan lainnya.