Sementara itu Kasihumas Polres Magelang Akp Abdul Muthohir, SH menghimbau kepada masyarakat Kab. Magelang agar tidak takut untuk memberikan informasi peredaran Miras Illegal Polres Magelang akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
" Laporkan atau Informasikan peredaran miras di masyarakat, Jangan takut dan jangan ragu kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi", pungkasnya.
Hingga kini Polres Magelang masih menindaklanjuti perdagangan miras di Kota Sejuta Bunga ini.***