Ini Langkah yang Akan Dilakukan DPR AS Setelah Donald Trump Dimakzulkan untuk Kedua Kalinya

- 14 Januari 2021, 16:05 WIB
DPR AS masih harus melakukan beberapa langkah untuk menindaklanjuti keputusan pemakzulan Donald Trump
DPR AS masih harus melakukan beberapa langkah untuk menindaklanjuti keputusan pemakzulan Donald Trump //Twitter/@uscapitol

Media Magelang - Pasca putusan Kongres atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada hari Rabu yang  menjadikan Donald Trump sebagai presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali, ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk memproses putusan ini.

Mengingat masa jabatan Donald Trump yang akan berakhir dalam beberapa hari, ternyata DPR AS masih harus melakukan beberapa langkah untuk menindaklanjuti keputusan pemakzulan tersebut.

Perlu diketahui bahwa DPR AS memiliki sistem dua ruang (two chambers), sehingga pemakzulan hanya akan mengacu pada putusan DPR AS sebagai majelis rendah yang mengajukan tuntutan, atau pasal pemakzulan yang akan digunakan.

Baca Juga: Para Ulama Beri Dukungan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Dilansir oleh Reuters, langkah berikutnya adalah DPR harus meminta tindakan para Senat yang merupakan anggota majelis tinggi, untuk segera mengadakan persidangan dengan fokus menentukan kesalahan Donald Trump.

Dalam proses ini, diperlukan suara mayoritas Senat atau sebanyak dua pertiga dari keseluruhan agar putusan terhadap Donald Trump bisa diketok palu.

Jika semua 100 senator hadir untuk pemungutan suara, setidaknya 17 orang dari Partai Republik harus bergabung dengan Demokrat agar putusan hukuman pada Donald Trump bisa dijatuhkan.

Baca Juga: Kapolda Jateng Sudah Terima Suntikkan Vaksin Corona Tahap Pertama, Ajak Masyarakat Untuk Tidak Ragu

Pemimpin mayoritas Senat dari Partai Republik, Mitch McConnell, telah secara tegas  menolak seruan Demokrat untuk segera melakukan persidangan sampai Senat kembali dari masa reses pada 19 Januari 2021.

Hal ini berarti persidangan kemungkinan akan dimulai setelah Trump meninggalkan jabatannya pada 20 Januari 2021 bersamaan dengan dilantiknya Joe Biden sebagai presiden terpilih.

DPR juga harus secara resmi mengirimkan dakwaan terhadap Trump ke Senat agar persidangan dapat dimulai.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kenang Tiket Pesawat yang Dia Carikan untuk Syekh Ali Jaber

DPR berfokus pada pidato yang  Donald Trump sampaikan kepada ribuan pendukung tak lama sebelum massa pro-Trump mengamuk di Gedung Capitol AS Minggu lalu.

Selanjutnya, Donald Trump kemungkinan diperkirakan akan menggunakan isu kebebasan berbicara yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi dan balasan penggunaan kata "melawan" yang ia gunakan bukanlah seruan untuk tindakan kekerasan.

"Kekerasan dan vandalisme sama sekali tidak memiliki tempat di negara kami dan tidak ada tempat dalam gerakan kami," kata Trump dalam rilis suara tak lama setelah pemungutan suara pemakzulan keluar.

Baca Juga: Unggah Foto Salat Berjamaah dengan Syaikh Ali Jaber, Deddy Corbuzier Kenang Sosok sang Ulama

Beberapa pihak mungkin akan bingung tentang proses sidang pemakzulan yang dilakukan setelah Donald Trump keluar dari gedung putih.

Perlu diketahui bahwa konsensus di antara para ahli mengatakan bahwa proses pemakzulan yang melewati waktu masa jabatan adalah konstitusional.

Alasannya adalah pemakzulan digunakan tidak hanya untuk memberhentikan pejabat dari jabatan, tetapi juga mendiskualifikasi mereka dari jabatan selanjutnya. 

Baca Juga: Kesal Dengan Ulah Ayah Rafathar yang Kumpul-kumpul Setelah Divaksin, Sherina: Halo Raffi Ahmad!

Itu berarti masih ada alasan untuk mengadili Donald Trump walaupun ia tidak lagi menjabat Gedung Putih.

Hal yang memberatkan bagi Donald Trump dimana konstitusi menyatakan bahwa putusan ini bisa menyebabkan dirinya diskualifikasi untuk memegang dan menikmati jabatan kehormatan, kepercayaan, atau keuntungan apa pun di bawah Amerika Serikat.

Mengenai lamanya sidang, Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa Senat memiliki kebebasan untuk menetapkan aturannya sendiri tentang cara melakukan pemakzulan, namun di bawah aturan yang berlaku saat ini sepertinya sidang pemakzulan Donald Trump akan memakan waktu setidaknya beberapa hari.

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah