PBB Desak Pejuang Asing Tinggalkan Libya untuk Patuhi Kesepakatan Gencatan Senjata

- 20 Januari 2021, 23:25 WIB
Antonio Guterres
Antonio Guterres /Flickr

Media Magelang - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak semua pejuang asing dan tentara bayaran meninggalkan Libya sebelum batas waktu yang telah ditentukan, sebagaimana yang terdapat dalam perjanjian gencatan senjata yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang bertikai.

Perjanjian gencatan senjata telah disepakati di Libya pada 23 Oktober 2020 lalu untuk mengakhiri pertempuran yang terjadi bertahun-tahun dan melibatkan banyak tentara asing. PBB pun mendesak mereka untuk meninggalkan negara tersebut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres mendesak pemerintah yang diakui untuk memegang kekuasaan di ibu kota, Tripoli, Libya Barat dan pasukan komandan militer pemberontak Khalifa Haftar yang menguasai sebagian besar wilayah Timur dan Selatan untuk mempertahankan posisi mereka.

Baca Juga: Usai Lama Menghilang, Jack Ma Disebut Telah Kembali: Nampak Dalam Sebuah Konferensi Video

Dalam laporan yang disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB yang diperoleh pada Selasa, 19 Januari 2021, Guterres menyambut baik peta jalan yang diadopsi oleh Forum Dialog Politik Libya.

75 perwakilan dari spektrum politik dan sosial negara telah sepakat untuk menyelenggarakan pemilihan presiden dan parlemen pada 24 Desember 2021 atau akhir tahun ini.

Seperti dilansir Media Magelang dari Pikiran Rakyat dalam artikel "Minta Patuhi Gencatan Senjata, Kepala PBB Desak Pejuang Asing dan Tentara Bayaran Keluar dari Libya" setelah pemberontakan yang dipimpin NATO pada 2011 menciptakan konflik berkelanjutan usai tewasnya Muammar Gaddafi.

Hal itu menimbulkan perpecahan di Libya antara administrasi saingan di Timur dan Barat. Masing-masing wilayah didukung oleh berbagai milisi dan kekuatan asing.

Turki adalah pelindung utama pemerintah Tripoli, sementara Uni Emirat Arab, Rusia, dan Mesir mendukung Haftar.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x