Arab Saudi Izinkan Warganya Lepas Masker di Tempat Umum 

- 17 Oktober 2021, 08:23 WIB
Pemerintah Arab Saudi longgarkan aturan memakai masker
Pemerintah Arab Saudi longgarkan aturan memakai masker /Reuters/Saudi Ministry Of Media

Baca Juga: Bacaan Doa Buka Puasa Asyura Lengkap dalam Huruf Arab, Latin beserta Artinya!

Kedua masjid besar tersebut akan kembali mengizinkan pelaksanaan ibadah dengan kapasitas penuh, dalam artian, jamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi diperbolehkan dalam jumlah yang banyak.

Namun sebelum melaksanakan ibadah di kedua masjid tersebut, para jamaah harus memesan tempat melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi.

Selain itu, menjaga jarak tidak lagi wajib dalam pertemuan-pertemuan sosial atau di tempat umum termasuk angkutan umum, restoran, bioskop, dan tempat umum lainnya. 

Pernikahan juga sudah mulai diizinkan untuk diadakan di aula atau gedung-gedung tempat pernikahan dengan kapasitas penuh bagi para pengunjung.

Namun, sejumlah tindakan pencegahan akan tetap dilakukan untuk orang-orang yang beraktifitas di luar rumah, termasuk pemeriksaan suhu saat masuk ke perusahaan, dan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi Tawakkalna. 

Perusahaan publik dan swasta masih akan diminta untuk menyediakan pembersih tangan atau hand sanitizers.

Namun begitu, menjaga jarak dan pemakaian masker tetap wajib dilakukan di beberapa lokasi tertentu, di mana pemeriksaan status kesehatan tidak diterapkan dalam aplikasi Tawakkalna.

Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi akan terus memantau jumlah kasus Covid-19 yang mengakibatkan rawat inap atau masuk ke ICU. 

Apabila kasus Covid-19 kembali muncul karena pelonggaran pembatasan, maka tindakan pencegahan akan diterapkan kembali di kota, provinsi, atau wilayah tertentu sesuai kebutuhan.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x