Pangeran Charles Mungkin Tak akan Menjadi Raja Inggris Sepeninggal Ratu Elizabeth II, Ini Alasannya

- 17 November 2021, 19:03 WIB
Pangeran Charles, putra sulung dari Ratu Elizabeth II
Pangeran Charles, putra sulung dari Ratu Elizabeth II /REUTERS/Fabrizio Bensch

Sang pangeran sepertinya masih punya beberapa waktu lagi sebelum bisa mengklaim kursi Raja Inggris.

Pasalnya, sang ibu yang saat ini berusia 95 tahun tidak berniat untuk menurunkan takhta kerajaan meski akhir-akhir ini kondisi kesehatannya menurun.

Setelah Ratu Elizabeth II meninggal atau melepaskan takhtanya, Charles akan dinobatkan sebagai raja.

Charles mungkin akan dikenal sebagai Raja Charles III, karena sebelumnya sudah ada dua raja yang menggunakan nama “Charles” dalam sejarah monarki Inggris.

Pangeran Charles memiliki nama lengkap Charles Philip Arthur George.

Jika suatu saat ia dinobatkan sebagai raja, ia dapat memilih nama apa pun dari nama lengkapnya yang akan digunakan sebagai nama takhtanya.

Baca Juga: Perut Amanda Manopo Jadi Sorotan saat Hadiri Pernikahan Putri dan Pangeran bersama Arya Saloka

Dilansir laman Express, Unit Konstitusi dari Universitas College London’s School of Public Policy menjelaskan bahwa sang pangeran tidak akan menjadi raja pertama yang menggunakan nama selain nama pertamanya.

Sebelumnya, Raja Edward VII memiliki nama lengkap Albert Edward. Ia menggunakan nama belakangnya sebagai nama takhtanya.

Ada juga Raja George VI, ayah dari Ratu Elizabeth II yang memiliki nama lengkap Albert Frederick Arthur George.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: express.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah