Pangeran Charles Mungkin Tak akan Menjadi Raja Inggris Sepeninggal Ratu Elizabeth II, Ini Alasannya

- 17 November 2021, 19:03 WIB
Pangeran Charles, putra sulung dari Ratu Elizabeth II
Pangeran Charles, putra sulung dari Ratu Elizabeth II /REUTERS/Fabrizio Bensch

Dengan demikian, Pangeran Charles bisa saja menggunakan nama takhta Raja Philip, Raja George VII, atau bahkan Raja Arthur.

Alasan lainnya yang memungkinkan nama sang pangeran tidak akan tercatat sebagai raja dalam sejarah Kerajaan Inggris ialah rakyat Britania Raya lebih menginginkan Pangeran William naik takhta.

Pangeran William merupakan salah satu putra dari Pangeran Charles sekaligus cucu dari Ratu Elizabeth II.

Namun, Unit Konstitusi menyatakan kemungkinan tersebut sangat tipis.

Tidak mungkin bagi William untuk naik takhta sebelum Pangeran Charles, kecuali jika sang ayah memutuskan untuk melepaskan jabatannya atau abdikasi sebagai Pangeran Inggris.

Proses abdikasi itu sendiri membutuhkan persetujuan dari Parlemen Inggris, sehingga pihak kerajaan tidak dapat secara sepihak melakukan abdikasi.

Terakhir kali seorang keluarga kerajaan melakukan abdikasi yaitu pada tahun 1936 ketika Raja Edward VIII, paman dari Ratu Elizabeth II melepaskan takhtanya dan digantikan oleh Raja George VI, saudara kandungnya.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: express.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x