Mulai 5 Maret 2022 Arab Saudi Hapus Aturan Karantina, Jarak Sosial dan Tes PCR

- 7 Maret 2022, 12:30 WIB
Resmi Arab Saudi Hapus Aturan Karantina.
Resmi Arab Saudi Hapus Aturan Karantina. /Instagram/spanews
 
Media Magelang - Arab Saudi sudah benar-benar menghapus aturan karantina, jarak sosial dan tes PCR.
 
Di seluruh wilayah di Arab Saudi kini tak lagi memerlukan bukti negatif Covid-19 yang diambil dengan tes PCR.
 
Bahkan masyarakat Arab Saudi tak perlu lagi menerapkan jarak sosial dalam berinteraksi di mana pun berada.
 
Tak hanya itu, aturan karantina pun kini sudah tak berlaku lagi baik bagi para pelancong maupun jamaah umroh dan haji dari negara lain.
 
 
Arab Saudi menghapus semua aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 mulai Sabtu 5 Maret 2022.
 
Sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan tak lagi memberlakukan aturan jarak sosial dan pemakaian masker di luar ruangan kerajaan Arab.
 
Tak hanya sampai di situ, para jamaah yang beribadah di dua Masjid suci di Mekah pun tak lagi wajib menjaga jarak satu sama lain, tapi masih harus memakai masker.
 
Ditegaskan oleh pihak Kerajaan Arab Saudi, bagi para pelancong dari negara lain tak perlu melakukan karantina dan tes PCR saat kedatangan di bandara.
 
Semua kedatangan dari luar negeri di Kerajaan Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi Covid-19.

 Baca Juga: Akan Menjamu Arab Saudi di FIBA Basketball World Cup 2023, Ini Prediksi Roster Timnas Indonesia

Terlepas dari penghapusan semua aturan penyebaran Covid-19 tersebut, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi tetap menekankan pentingnya untuk terus berpegang pada pedoman rencana nasional guna melakukan imunisasi.

Imunisasi dalam rencana nasional Kerajaan Arab Saudi mencakup mendapatkan dosis vaksin booster dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna.

Aplikasi Tawakkalna sendiri digunakan untuk memasuki fasilitas umum, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum. 

Hal ini menjelaskan bahwa tindakan yang diambil di atas tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan Arab Saudi yang sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.

Dengan demikian, mulai Sabtu 5 Maret 2022 Kerajaan Arab Saudi menghapus aturan karantina, jarak sosial dan tes PCR bagi para pelancong dari negara lain serta jamaah umroh dan haji.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: ArabNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x