Arab Saudi Resmi Cabut Aturan Covid-19, Kini Ibadah di Masjidil Haram Tanpa Jarak

- 8 Maret 2022, 06:25 WIB
Arab Saudi Resmi Cabut Semua Pembatasan Mengenai Covid-19, hingga Karantina Bagi Pendatang.*/Reuters
Arab Saudi Resmi Cabut Semua Pembatasan Mengenai Covid-19, hingga Karantina Bagi Pendatang.*/Reuters /

Media Magelang - Arab Saudi resmi mencabut aturan pencegahan penyebaran Covid-19 mulai 5 Maret 2022.

Salah satu hasil dari pencabutan aturan Covid-19 itu adalah pelaksanaan ibadah di Masjidil Haram kini tanpa ada jarak.

Pada Minggu 6 Maret 2022, jamaah di Masjidil Haram Mekah melakukan salat Subuh tanpa ada jarak fisik.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas keputusan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang telah resmi mencabut kewajiban melakukan social distancing tidak hanya di Masjidil Haram tapi juga di Masjid Nabawi dan masjid-masjid lain yang ada di wilayah Arab Saudi.

Baca Juga: Link Download Twibbon Peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2022

Meski aturan jaga jarak saat beribadah telah dicabut, pemakaian masker di wajah masih tetap diperlukan.

Lingkungan di dalam dan di luar Masjidil Haram sendiri bisa dikatakan aman serta terjamin kebersihannya.

Para petugas kebersihan membersihkan tembok dan lantai masjid beberapa hari sekali serta melakukan pemurnian udara dari kotoran, bakteri dan polusi.

Sementara itu, berbagai fasilitas disanitasi menggunakan teknologi terbaru untuk memastikan kesehatan jamaah selama melaksanakan salat dan ibadah lainnya.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: ArabNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x